Kamis, 21 November 2024 16:36:00
Mohon Maaf kami sampaikan kepada pengguna JDIH Ombudsman jika terdapat beberapa dokumen hukum yang eror, kami masih dalam pemulihan dampak dari Hacker Server PDN KOMINFO. Jika perlu akses dokumen hukum dapat menghubungi Pengelola JDIH Ombudsman. Terima kasih
Selamat Datang di Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Ombudsman Republik Indonesia

Ombudsman RI Teken MoU dengan Universitas Islam Riau: Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif

10 OKTOBER 2024 5

PEKANBARU - Ombudsman RI memperkuat kolaborasinya dengan dunia pendidikan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Riau (UIR) yang dilaksanakan pada Kamis (10/10). Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Ombudsman RI, Suganda Pandapotan Pasaribu, Rektor Universitas Islam Riau, Syafrinaldi, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Dalam sambutannya, Suganda menekankan pentingnya peran pendidikan dalam mendukung peningkatan pelayanan publik yang inklusif dan efektif.

 

Suganda menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk melibatkan dunia akademik dalam pengawasan pelayanan publik. "Pelayanan publik yang inklusif hanya bisa dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat. UIR memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia yang kritis dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik," ujar Suganda. Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong mahasiswa untuk terlibat aktif dalam proses peningkatan mutu pelayanan publik di berbagai sektor.

 

Penandatanganan MoU ini mencakup sejumlah perjanjian kerja sama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Hukum UIR dengan Ombudsman RI. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan Ombudsman RI dengan dunia pendidikan. "Kami telah menerima banyak mahasiswa UIR yang magang di kantor perwakilan kami. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara kampus dan Ombudsman RI sudah berjalan baik dan perlu terus ditingkatkan," kata Bambang.

 

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Islam Riau, Syafrinaldi, mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas kolaborasi yang terjalin. Ia menyebutkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami peran penting Ombudsman RI dalam menjaga kualitas pelayanan publik. "Melalui kerja sama ini, kami berharap mahasiswa UIR dapat lebih memahami tugas dan fungsi Ombudsman RI. Dengan tema yang diangkat dalam kuliah umum, 'Peningkatan Pelayanan Publik Inklusif Melalui Kolaborasi Efektif,' kami optimis mahasiswa kami dapat berkontribusi nyata," tutur Syafrinaldi.

 

Suganda menambahkan bahwa inklusivitas dalam pelayanan publik harus didukung oleh kolaborasi lintas sektor. "Tidak ada pelayanan publik yang sempurna tanpa partisipasi semua pihak, termasuk akademisi. UIR bisa menjadi salah satu mitra strategis dalam upaya Ombudsman RI untuk mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan berkualitas," ujar Suganda. Menurutnya, kerja sama ini juga membuka peluang untuk melakukan riset dan kajian terkait perbaikan pelayanan publik.

 

Kuliah umum yang disampaikan Suganda juga menyoroti pengalaman pribadinya saat menjabat sebagai Penjabat Gubernur Bangka Belitung. Ia menjelaskan secara mendetail tentang program Gule Kabung, yang merupakan akronim dari Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung. Program ini, yang diinisiasi pada tahun 2023, berfokus pada percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan akses pelayanan publik di desa-desa terpencil di Bangka Belitung, dengan melibatkan langsung para pemimpin daerah dan masyarakat. "Melalui Gule Kabung, kami berhasil menjangkau 87 desa terpencil yang sebelumnya sulit mengakses pelayanan publik, terutama layanan kesehatan dan pendidikan," jelas Suganda.

 

Ia memaparkan data kuantitatif untuk menunjukkan dampak dari program ini. "Lebih dari 2.000 warga di daerah terpencil kini mendapatkan akses layanan kesehatan dasar, dan 1.500 anak di wilayah terpencil telah mendapatkan fasilitas pendidikan yang lebih baik. Dalam setahun, indeks kepuasan masyarakat di wilayah-wilayah ini meningkat sebesar 25%, serta penurunan angka kemiskinan sebesar 3% di wilayah yang sebelumnya paling terisolasi," tambah Suganda. Program ini diakui sebagai langkah progresif dalam memberdayakan masyarakat melalui pendekatan partisipatif.

 

Lebih lanjut, Suganda menekankan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik tidak hanya bisa dilakukan dari pemerintah pusat, tetapi juga harus diinisiasi di daerah. "Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan setiap warga mendapatkan haknya atas layanan publik yang memadai. Dalam hal ini, peran Ombudsman RI adalah sebagai pengawas dan mitra pemerintah untuk memastikan pelaksanaan tersebut berjalan sesuai aturan," ungkap Suganda.

 

Dalam acara ini, juga dilakukan penandatanganan beberapa MoA antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Komunikasi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Hukum UIR dengan Ombudsman RI. Hal ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kegiatan kolaboratif antara kedua institusi, termasuk dalam hal pengawasan kebijakan publik, penelitian, serta program magang mahasiswa di Ombudsman RI. Suganda menyebutkan, "Kerja sama ini tidak hanya bersifat formal, tetapi juga akan membuka ruang dialog yang konstruktif antara mahasiswa dan Ombudsman."

 

Dengan berakhirnya rangkaian acara ini, baik pihak Ombudsman RI maupun UIR optimis bahwa kolaborasi ini akan membawa dampak positif dalam meningkatkan mutu pelayanan publik di Provinsi Riau, serta memperluas pemahaman masyarakat, khususnya kalangan akademisi, terhadap peran dan fungsi Ombudsman RI dalam menjaga hak-hak publik. Suganda menekankan bahwa kerja sama ini akan terus didorong untuk menciptakan layanan publik yang inklusif, responsif, dan tepat sasaran di seluruh Indonesia. (MFM)

 

Sumber: https://ombudsman.go.id/news/r/ombudsman-ri-teken-mou-dengan-universitas-islam-riau-wujudkan-pelayanan-publik-inklusif

Pengunjung

1475

...

Hari Ini

6621

...

Kemarin

18573

...

Seminggu

42645

...

Bulan Ini

725875

...

Tahun Ini

860430

...

Total

...

Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD.

 

Kontak Kami

Jl. H. R. Rasuna Said Kav. C-19, RT.6/RW.7, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan

DKI Jakarta, 12920

jdih@ombudsman.go.id

02122513737

JDIH